Info Kelulusan SPMB Politeknik Keuangan Negara STAN Reguler 2021, Berikut Syarat dan Nama Peserta yang Lulus

- 11 September 2021, 12:10 WIB
Politeknik Keuangan STAN.
Politeknik Keuangan STAN. /Portal Informasi Indonesia

6. Dalam hal calon mahasiswa tidak dapat membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada butir 3.c, 3.d, 3.e, 3.f, atau 3.g diatas, calon mahasiswa dapat membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Melengkapi Dokumen sebagaimana terdapat pada Lampiran VI atas .

7. Pendaftaran ulang tidak dapat diwakilkan.

Baca Juga: Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, 41 Orang Tewas Seketika dan Puluhan Korban Luka

8. Pakaian yang wajib dikenakan pada saat pendaftaran ulang dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Pria : kemeja warna putih dan celana bahan panjang warna hitam;
b. Wanita : kemeja warna putih, rok bahan panjang warna hitam dan bagi yang berjilbab mengenakan jilbab warna hitam.

9. Seluruh biaya (transportasi, pemondokan, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka
proses pendaftaran ulang menjadi tanggungan calon mahasiswa.

10. Setelah melakukan daftar ulang, calon mahasiswa dianjurkan untuk melakukan isolasi
mandiri dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mengkonsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 (tiga puluh) menit sehari dan istirahat yang cukup (minimal 7 jam) serta menghindari faktor risiko penyakit guna meningkatkan daya tahan tubuh.

Baca Juga: Warga Garut Tipu 10 Janda di Kota Semarang, Begini Modusnya

11. Calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dianggap mengundurkan diri.

12. Calon mahasiswa wajib mengikuti kegiatan Dinamika/orientasi studi yang dilaksanakan secara online pada tanggal 21 s.d 23 September 2021. Informasi mengenai ketentuan
pelaksanaan Dinamika/orientasi studi akan disampaikan lebih lanjut.

13. Calon mahasiswa yang tidak mengikuti Dinamika/orientasi studi sesuai jadwal yang ditetapkan tanpa alasan yang dapat disetujui oleh Direktur PKN STAN, dianggap mengundurkan diri.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah