INFOSEMARANGRAYA.COM,- Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara baru saja resmi divonis hukuman pidana dan denda atas kasus korupsi dana bansos yang dilakukannya pada 6 Desember 2020 lalu.
Pada hari ini Senin 23 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Jakarta resmi menjatuhkan vonis terhadap Juliari Batubara ini.
Nah pasti Anda penasaran dengan sosok Juliari Batubara bukan? Berikut Info Semarang Raya bagikan profil dan biodata Juliari Batubara mantan Mensos yang resmi dihukum pidana hari ini, mulai dari karir, jabatan, kasus dan asal lahir.
Baca Juga: Bukan Dihukum Seumur Hidup, Mantan Mensos Juliari Batubara Justru Dijatuhi Hukuman dan Denda Segini?
Baca Juga: INFO TERBARU DARI BKN! Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021 Resmi Diundur, Simak Jadwal Terbaru Disini
PROFIL DAN BIODATA
Nama Asli : Juliari Peter Batubara, M.B.A
Lahir` : Jakarta, 22 Juli 1972 (usia 49 tahun)
Pasangan : Grace Claudia Pieters
Pendidikan : Riverside City College dan Chapman University Amerika Serikat
Jabatan Terakhir : Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Oktober 2019 lalu.
KARIER
Sebelum menjabat Mensos, Juliari Batubara menjabat sebagai anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam dua periode masa jabatan untuk daerah pemilihan Jawa Tengah I. Saat itu, ia berada dalam Komisi VI yang menangani Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, serta Standardisasi Nasional.
Baca Juga: Profil Dan Biodata Muhammad Kace Murtadin, Sang YouTuber Penista Nabi Muhammad
Baca Juga: Youtuber Murtad Muhammad Kece Klarifikasi Tuduhan Penistaan Agama Islam oleh MUI
Di tahun yang sama ia mulai menjabat sebagai Mensos, Juliari Batubara juga diamanahkan untuk menjadi Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024. Sebelum memulai kariernya di dunia politik, ia juga pernah menjabat sebagai petinggi sejumlah perusahaan.
Beberapa perusahaan tersebut meliputi PT Wiraswasta Gemilang Indonesia, PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri. Selain itu, pada tahun 2007-2014 dan 2009-2010, Juliari juga pernah menjadi Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (Aspelindo) dan Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis-Bidang UMKM Kadin.
Baca Juga: Minta Divonis Bebas, Juliari Batubara Dikuliti Netizen di Twitter!
KASUS
Pada 6 Desember 2020, Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bansos COVID-19 oleh KPK. Diduga, ia menerima biaya sebesar Rp10.000 dari masing-masing paket bansos COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
Akibat tindakannya itu, ia terancam hukuman mati. Akan tetapi, pada 9 Agustus 2021 lalu, Juliari meminta keringan hakim dalam menjatuhkan vonis karena disebut dapat memberatkan keluarga serta anak-anaknya.
Adapun Jaksa KPK menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjatuhkan hukuman kepada Juliari Batubara berupa uang pengganti senilai Rp14,5 miliar dan tidak dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun usai menjalankan pidana pokok.***