Pemkot Yogyakarta Jadikan Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai Kawasan Wajib Vaksin

- 11 Agustus 2021, 13:09 WIB
Warga beraktivitas di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (3/7/2021). Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberi instruksi khusus untuk kawasan Malioboro selama PPKM darurat dimana sektor-sektor tertentu di Malioboro harus tutup, termasuk pedagang kaki limanya.
Warga beraktivitas di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (3/7/2021). Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberi instruksi khusus untuk kawasan Malioboro selama PPKM darurat dimana sektor-sektor tertentu di Malioboro harus tutup, termasuk pedagang kaki limanya. /Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO

Faktor lain juga adalah pedagang setempat yang sudah divaksinasi membuat keputusan tersebut dirasa tepat untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Jadi, kalau ada orang dari luar yang masuk Malioboro maka wajib ditanya apakah sudah vaksin atau belum. Dengan menjadi kawasan wajib masker dan vaksin, maka diharapkan potensi penularan Covid-19 bisa ditekan,” jelasnya.

Baca Juga: Covid-19 Varian Delta Serang China, 30 Mahasiswa Asal Indonesia Terpaksa Lockdown di Kampus

Hariyadi pun berpendapat bahwa solusi untuk penanganan Covid-19 yang terbaik saat ini adalah vaksinasi.

Nantinya Pemkot Yogyakarta akan memperluas area wajib vaksin dan masker.

"Nantinya, kami akan tetapkan Kota Yogyakarta sebagai kota wajib masker dan vaksin. Jadi, siapa saja yang masuk ke Yogyakarta sudah harus divaksin dan selalu memakai masker,” katanya.

Haryadi pun sudah membayangkan bahwa pihaknya akan memasang informasi bahwa Yogyakarta adalah kota wajib vaksinasi dan pakai masker di beberapa titik masuk Kota Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah