Penggolongan SIM C Pengendara Motor Berlaku Agustus 2021: Simak Perbedaan, Cara Buat dan Syaratnya!

- 15 Juli 2021, 10:55 WIB
Penggolongan SIM C Pengendara Motor Berlaku Agustus 2021. Ini Perbedaan SIM C1 dan C2,Cara Buat dan Syaratnya
Penggolongan SIM C Pengendara Motor Berlaku Agustus 2021. Ini Perbedaan SIM C1 dan C2,Cara Buat dan Syaratnya /ntmcpolri.info

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah RI akan segera merealisasikan kebijakan penggolongan SIM C menjadi 3 golongan yang akan berlaku pada Agustus 2021 mendatang.

Kebijakan ini telah dicanangkan 2020 lalu dan akan direalisasikan tahun 2021 ini. Itu berarti SIM C pengendara motor akan terbagi dalam 3 golongan yakni SIM C, SIM C 1, dan SIM C 2.

Nah, lantas apakah perbedaan antara ketiga golongan itu? Berikut penjelasan lengkap beserta cara buat serta syarat memiliki SIM C1 dan SIM C2 untuk Anda:

Baca Juga: Heboh! Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa Pukul Wanita Hamil Hingga Tak Sadarkan Diri

Baca Juga: Pasukan Taliban Berhasil Kuasai Perbatasan Utama Afghanistan-Pakistan

PERBEDAAN 3 Golongan SIM C

1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).

2. SIM C1, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic), atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM C2, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x