Keji! Kalah Main Game Online, Seorang Pria Sanggup Menganiaya Anak Balitanya Sendiri!

- 14 Juli 2021, 09:37 WIB
Kapolresta bertanya kepada RF penganiaya anak balitanya sendiri
Kapolresta bertanya kepada RF penganiaya anak balitanya sendiri /Instagram/@polresta_sidoarjo

INFOSEMARANGRAYA.COM - Menganiaya anaknya sendiri yang masih balita di dalam rumahnya di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, seorang pria bernama Rizal (24 tahun) ditangkap personel Polresta Sidoarjo.

Berdasarkan keterangan dari Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rizal ditangkap Video penganiayaannya viral di media sosial membuat Rizal ditangkap polisi pada Selasa 13 Juli 2021.

Hanya gara-gara anaknya yang balita berumur 3 tahun tidak segera bergegas saat disuruh mandi, Rizal membentak dan memukul kepala anaknya itu. Begitu pengakuan Rizal kepada polisi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir Kamis 15 Juli 2021: Pisces Selesaikan Proyek dan Gemini Raih Pujian!

Rizal pun menceritakan kronologi peristiwa yaitu pada 29 Juni 2021, akibat kalah ketika bermain game online Rizal pulang ke rumah dibalut perasaan emosi.

Rasa kesal yang telah besar akhirnya menganiaya anaknya karena melihat anaknya susah disuruh mandi yang menyulut api emosinya.

Rizal pun dijerat dengan Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai ganjaran dari perbuatannya itu.

Baca Juga: Arsenal Kalah Lawan HIbernian, Fans: Kenapa Aku Masih Dukung Klub Ini?

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Dia dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Kusumo.***

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x