Ruko yang Diduga Menimbun Obat Covid-19 Digrebek Polres Metro Jakbar, Jumlahnya Fantastis!

- 13 Juli 2021, 11:11 WIB
Polres Metro Jakbar Menggrebek ruko yang diduga menimbun obat Covid-19
Polres Metro Jakbar Menggrebek ruko yang diduga menimbun obat Covid-19 /Instagram/@polres_jakbar

INFOSEMARANGRAYA.COM - Sebuah ruko di kawasan Kompleks Pergudangan Kalideres, tepatnya di salah satu ruko di Jalan Peta Barat Ruko Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat digrebek Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Senin 12 Juli 2021.

Dugaan bahwa ruko tersebut menimbun obat-obatan yang dibutuhkan oleh pasien Covid-19 menjadi dasar penggeledahan.

"Kami berada di salah satu ruko dimana terindikasi, kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan, ada indikasi penimbunan (obat)," kata Kapolres Metro Jakbar, Kombespol Ady Wibowo, dikutip dari Antara, Selasa 13 Juli 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Rabu 14 Juli 2021: Capricorn Turuti Pasangan dan Pisces Cari Suasana Baru

Terdapat banyak jumlah obat Covid-19 yang disimpan dalam ruko tersebut dan bukan hanya beberapa berdasarkan hasil penggrebekan.

Dugaan bahwa pelaku diduga menimbun obat Covid-19 karena harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan pada masa pandemi Covid-19 sehingga pelaku menjual dengan harga yang lebih tinggi untuk meraup keuntungan.

"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya untuk menaikkan harga dari harga eceran tertinggi," ujar Ady.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Rabu 14 Juli 2021: Scorpio Beri Waktu Luang Pada Pasangan, Aquarius Punya Hubungan Ceria

Sementara itu obat-obatan itu ditemukan dalam jumlah ribuan dus, menurut pengakuan Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Joko Dwi Harsono.

Ditemukan jenis obat Azithromycin 500 miligram (mg) sebanyak 730 boks, yang harganya dinaikkan menjadi Rp3.350 per tablet dari harga awalnya Rp1.700 per tablet.

Dalam gudang milik PT. ASA tersebut, masih ada lagi obat-obatan pendukung yang ditimbun di antaranya Paracetamol, dan obat lainnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak CInta Rabu 14 Juli 2021: Cancer Butuh Dukungan, Virgo Tetap Tenang, Libra Dapat Kejutan

Tiga orang saksi, yaitu YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang sedang diperiksa polisi. Pihak terkait dan ahli juga tak lepas dari pemeriksaan polisi.

Berbagai wilayah Jabodetabek, serta kota-kota lain di Pulau Jawa menjadi tujuan obat-obatan Covid-19 itu disebar oleh pelaku.

"Ini rencana disebar ke wilayah Jabodetabek, namun karena ada indikasi penimbunan ya kami akan usut. Agar obat ini bisa sampai ke warga yang membutuhkan," kata Joko.

Baca Juga: Pasca Seminggu PPKM Darurat Kasus Covid-19 di Kota Semarang Masih Tinggi, Hendi Lakukan Hal Ini

Kasus dugaan penimbunan obat-obatan pasien Covid-19 ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan.***

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x