INFOSEMARANGRAYA.COM - Kebijakan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diterapkan pemerintah pada tanggal 3-20 Juli 2021.
Dengan tujuan menekan penyebaran virus Covid-19 yang semakin melonjak, kebijakan itu diterapkan.
Ribut antar petugas dengan pedagang terjadi akibat patroli yang kerap dilakukan petugas di banyak lokasi beserta penyekatan.
Baca Juga: Link Streaming dan Sinopsis Drama Korea The Devil Judge Episode 4: Kang Yo Han Ancam Seseorang
Sebuah video yang viral di Instagram akhir-akhir ini menunjukkan situasi Ribut antara pemilik warung kopi yang terkena patroli razia PPKM.
Di video yang viral di media sosial Instagram tersebut, terlihat seorang poliis berbicara dengan pemilik warung kopi dengan nada tinggi yang disebabkan karena berjualan di atas waktu yang telah ditetapkan pemerintah selama PPKM.
Petugas meminta agar pemilik warung kopi menutup jualannya sementara pemilik warung kopi pun akhirnya membalas bahwa dia tidak mengapa jika dimasukkan ke penjara karena tidak tahan dengan omongan petugas.
Dilansir dari akun Instagram @infokomando dan @calingpermana pada Senin 12 Juli 2021, berikut adalah penjelasannya.
Pemilik Warung Kopi Dimarahi Oknum Polisi