Persyaratan KTP Domisili Dihapus, Pemerintah Siap Kebut Target Satu Juta Dosis Vaksin Per Hari

- 26 Juni 2021, 10:05 WIB
Ratusan Pelaku UMKM Semarang Ikuti Vaksinasi Di SMC RS Telogorejo
Ratusan Pelaku UMKM Semarang Ikuti Vaksinasi Di SMC RS Telogorejo /Redaksi

INFOSEMARANGRAYA.COM, - Persyaratan domisili untuk menerima vaksin covid-19 dihapus oleh Kementerian Kesehatan.

Dihapusnya kebijakan tersebut diketahui untuk mempercepat target pencapaian satu juta dosis vaksin per harinya.

" Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP" ujar PLT Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu.

Baca Juga: Puskesmas Padangsari Kota Semarang Tolak Pasien Covid-19, Warga: Pelayanan Kacau!

Baca Juga: Rose dan Jennie Blackpink Tertangkap Video Paparazi di LA, Dirumorkan Hamil?

Adapun kebijakan itu tertulis dalam surat edaran HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Posko Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis UPT Vertikal Kementerian Kesehatan.

Diketahui dalam surat edaran tersebut meyebutkan bahwa percepatan vaksinasi dapat dilakukan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerjasama dengan TNI, Polri, organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Rumah Sakit Vertikal, Poltekkes, serta peran dunia usaha.

"Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes diantaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan KKP, RS vertikal, dan Poltekkes, " jelas Maxi.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Anji Terima Hasil Asesemen Dan Harus Jalani 2 Hal Ini

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah