“Akan saya kutip keterangan dari kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqh Quwait. Kitab ini berisi ensiklopedia persoalan fiqih dari berbagai mazhab,” jelasnya.
Setelah dalil dibacakan, ia tidak mengartikan dalil itu dalam bahasa Indonesia.
Baca Juga: Lebaran 2021 Versi Muhammadiyah Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021, Bagaimana dengan NU dan Pemerintah?
“Di dalam keterangan miniminal ada empat perbedaan pendapat utama tentang masuk gereja dan salat di dalamnya. Saya pikir saya enggak perlu menterjemahkan, karena para netizen terutama yang menghujat saya tentu lebih alim daripada saya, tentu anda sudah paham,” jelas Gus Miftah.***