INFOSEMARANGRAYA.COM - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Jawa Barat, menyelenggarakan sosialisasi kemetrologian kepada 14 instansi pemerintah dan swasta yang bertujuan untuk mewujudkan Kota Depok sebagai daerah tertib alat ukur.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
(Disperindag) Kota Depok, Zamrowi Hasan, dalam keterangannya, Sabtu, mengatakan sosialisasi ini diikuti oleh instansi yang menggunakan alat ukur, takar, timbang,"
"Dan perlengkapannya (UTTP) dalam menjalankan aktivitasnya, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang memiliki timbangan terbesar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Berkunjung ke Kalimatan Tengah Untuk Hal Ini
"Alat ini digunakan untuk mengukur berat dan jumlah sampah yang masuk ke TPA," ucapnya.
Zamrowi menyebut bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) yang memiliki stakeholder seperti apotek, puskesmas dan rumah sakit yang menggunakan UTTP untuk menakar obat yang akan diberikan kepada pasien.
"Alat ukur yang digunakan harus berfungsi dengan baik, karena jika takarannya tidak sesuai akan merugikan konsumen serta berdampak pada kesehatan pasien," tuturnya.