Baca Juga: Bawa PSIS Semarang Unggul Atas Persikabo, Pemain Muda Ini Katakan Sempat Gugup
"Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan," kata Muhadjir.
Ditambahkan Muhadjir, Kebijakan melarang mudik lebaran ini diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2021.
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Jumat Maret 2021: Mama Rosa Makin Depresi, Angga Temukan Pak Sumarno
Muhadjir mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini.
"Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum itu dan sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat 26 Maret 2021, mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan Covid-19.
Baca Juga: Sekarung Paket Dicuri saat Kurir ke ATM, Aksi Pelaku Terekam CCTV