Sehingga masyarakat diminta berhati-hati karena para penipu bisa mengetahui nama, nomor telepon dan email kita. Mereka kemungkinan besar akan menelepon atau mengirimkan SMS ke calon korban.
Menyikapi hal ini, Divisi Humas Polri memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan modus penipuan seperti ini.
Baca Juga: Vaksinasi Turunkan Kasus Covid-19 pada Nakes di Kota Semarang Hingga 30 Persen
Baca Juga: Kemenkes Jelaskan Prosedur Vaksinasi Bagi Lansia, Ini Cara Pendaftarannya!
Humas Polri pun memberikan peringatan di laman resmi Instagramnya, @divisihumaspolri, Kamis 4 Maret 2021.
Berikut modus yang dilakukan para penipu yang memanfaatkan program vaksinasi Covid-19:
1. Berpura-pura menjadi Tenaga Kesehatan
2. Modus mengaku mempercepat antrian
3. Modus meminta bayaran
4. Penipuan melalui SMS/Telepon
5. Pembayaran melalui via transfer. ***