Di Hadapan Komisi III DPR RI, Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf, Ada Apa?

25 Agustus 2022, 14:21 WIB
Biodata dan profil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pendidikan Kapolri, agama Kapolri, istri Kapolri sekarang, perjalanan karir Kapolri. /Tangkap layar YouTube/DPR RI

INFOSEMARANGRAYA.COM - Komisi III DPR RI secara resmi telah melakukan rapat bersama Kapolri Listyo Sigit pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Pada rapat tersebut, Kapolri Listyo Sigit tampak ditemani jajaran pimpinan Polri lainnya menghadap Komisi III DPRI RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Kehadiran Kapolri Listyo Sigit di hadapan Komisi III DPR RI guna untuk membahas kelanjutan kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.

Baca Juga: Kuat Maruf Tersangka Pembunuhan Brigadir J Sempat Ingin Kabur? Ini Penjelasan Kapolri!

Selain membahas perkembangan kasus kematian Brigadir J di hadapan Komisi III DPR RI, Kapolri Listyo Sigit juga menyampaikan sejumlah perkembangan kasus yang sedang ditangani tim terkait, seperti KM 50.

Khusus kasus KM 50, Kapolri Listyo Sigit menyampaikan kepada Komisi III DPR RI bahwa kasus tersebut kini sudah diproses di pengadilan.

Di sela-sela rapat bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit tampak menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga: Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Diminta Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J

Adapun permohonan maaf yang dilontarkan Kapolri kepada Komisi III DPR RI berkenaan dengan citra mereka yang dinilai buruk oleh publik akibat kematian Brigadir J di tangan Irjen Ferdy Sambo.

“Kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi ini tentunya sangat mencederai rasa keadilan publik,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit di hadapan Komisi III DPR RI.

Ia juga meminta kepada Komisi III DPR RI untuk memberinya waktu agar kasus ini dapat diungkap secara terang.

Baca Juga: Dipanggil Komisi III KOMISI III DPR RI, Kapolri Ungkap Pemeriksaan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hampir Selesai

“Butuh Waktu untuk kemudian kami membuat terang peristiwa yang terjadi,” sebut Kapolri Listyo Sigit.

Kapolri tak lupa menyampaikan terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah mendukung timnya mengusut tuntas kasus Ferdy Sambo.

Ia kembali menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan tidak akan ditutup-tutupi.

Baca Juga: DPR RI Beri Saran untuk Nonaktifkan Kapolri, Ini Momen Kedekatan Jenderal Listyo Sigit dan Irjen Ferdy Sambo

“Namun demikian Alhamdulillah atas dukungan dari seluruh pihak, dari pimpinan komisi, seluruh Komisi III, masyarakat, dan juga seluruh elemen,” ujar Kapolri di Gedung DPR RI.

“Dan juga menindaklanjuti apa yang jadi perintah bapak presiden bahwa kami betul-betul akan memproses kasus ini secara transparan, kemudian terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi,” sebut Listyo Sigit.

“Dan ini kita buktikan bagaimana kita melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM, sehingga semuanya bisa bekerja (sama),” lanjutnya.

Baca Juga: Komisi III DPR Trending Twitter Usai Rapat dengan Kapolri, Netizen: DPR Kaya Anak TK

Di sisi lain, perkembangan terbaru menyebutkan bahwa siang ini, 25 Agustus 2022 Irjen Ferdy Sambo sedang menjalani Sidang Etik.

Sidang Etik ini ditayangkan di akun POLRI TV, namun sayangnya publik tidak diperkenankan untuk mendengar pembicaraan sidang tersebut.

Dalam sidang etik ini nantinya akan diputuskan apakah Irjen Ferdy Sambo akan diberhentikan dari Polri atau tidak.***

 

Editor: Alfio Santos

Tags

Terkini

Terpopuler