Benarkah Ada Kerajaan Ferdy Sambo di Tubuh Polri? Mahfud MD Ungkapkan Hal Ini

19 Agustus 2022, 13:56 WIB
Periksa Rumah Ferdy Sambo, Timsus Temukan Bungker Berisi Uang Rp900 Miliar /

INFOSEMARANGRAYA.COM – Benarkah ada kerajaan Irjen Pol. Ferdy Sambo di tubuh Polri? Mahfud MD ungkapkan hal ini.

Irjen Pol. Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dengan sangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

Pada awalnya, insiden yang menimpa Brigadir J dikatakan sebagai peristiwa tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J lantaran adanya tuduhan pelecehan seksual terhadap istri atasan mereka Irjen Ferdy Sambo, yang katanya dilakukan oleh Brigadir J.

Baca Juga: Terkuak! Pengacara Brigadir J Ungkap Nominal Suap yang Diduga Dilakukan Oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Setelah melalui berbagai tahapan penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa yang terjadi sebenarnya adalah pembunuhan terhadap Brigadir J tanpa adanya peristiwa baku tembak yang dikatakan sebelumnya.

Terkuak bahwa Brigadir J dieksekusi oleh Bharada E atas perintah dari Ferdy Sambo.

Bersamaan dengan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, diketahui bahwa 31 polisi lain diperiksa atas dugaan menghambat penyelidikan insiden Brigadir J. Kabarnya saat ini 31 polisi tersebut sudah ditahan karena menghambat penyelidikan.

Baca Juga: Kenapa Ferdy Sambo Sulit Diperiksa Meski Sudah Diduga Sebagai Tersangka Sejak Awal Kematian Brigadir J?

Dalam acara podcast bersama Akbar Faizal yang disiarkan di YouTube tanggal 17 Agustus 2022, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa sejumlah hambatan dalam penanganan kasus Brigadir J ini salah satunya karena Ferdy Sambo dinilai memiliki kelompok selayaknya kerajaan yang berada di tubuh Polri.

Kelompok Ferdy Sambo yang dimaksud ini termasuk 31 anggota polisi yang telah ditahan itu.

"Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah, ini yang sangat berkuasa," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Usai Disindir Mahfud MD, DPR RI Kini Mulai Fokus Tangani Kasus Kematian Brigadir J di Tangan Ferdy Sambo

"Dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," katanya.

Dalam insiden Brigadir J, menurut Mahfud MD terdapat tiga kluster yang membantu pembunuhan.

Kluster pertama ditujukan kepada mereka yang membantu mengeksekusi korban secara langsung.

Baca Juga: Heboh! Ferdy Sambo dan Istri Diduga Suap Beberapa Pihak untuk Kasus Pembunuhan Brigadir J, Nominal Fantastis

Lalu kluster kedua ialah mereka yang menghilangkan barang bukti.

Sementara kluster ketiga adalah mereka yang cuma ikut-ikutan saja karena sedang berjaga atau bertugas sehingga hanya menjalankan tugas perintah yang diterimanya saja.

Menanggapi kabar adanya kerajaan Ferdy Sambo di tubuh Polri, pihak kepolisian menyebutkan saat ini tengah fokus menangani kasus pembunuhan Brigadir J dengan fokus membuktikan pasal yang disangkakan kepada tersangka.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Istri Diduga Beri Suap Besar ke Sejumlah Pihak, Koordinator TAMPAK Berharap KPK Bertindak

Diketahui bahwa saat ini ada empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.***

Editor: Alfio Santos

Tags

Terkini

Terpopuler