INFOSEMARANGRAYA.COM- Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 2022, tak disangka pada detik- detik autopsi ulang jenazah, keluarga Brigadir J alami proses cukup rumit.
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara dari keluarga Brigadir J menyatakan bahwa beberapa jam jelang dilakukannya proses pembongkaran makam Brigadir J terdapat beberapa perubahan keputusan Polisi.
Sehingga Kamaruddin harus mencari perwakilan dari tenaga kesehatan yang dapat mewakili keluarga Brigadir J dalam pelaksanaan proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Pada hari Jumat tanggal 29 Juli 2022 kamaruddin mengatakan BAHWA berdasarkan hasil autopsi yang kedua setelah jenazah Brigadir j digali, pihaknya menempatkan 2 orang tenaga kesehatan yakni satu dokter, satu magister kesehatan untuk mewakili keluarga serta penasihat hukum selama proses autopsi berlangsung
Dimana pada awalnya Polisi memberikan izin kepada keluarga dan pengacara Brigadir J untuk menyaksikan proses autopsi ulang secara langsung.
Namun, menjelang proses autopsi dilaksanakan keputusan tersebut diubah dengan alasan kode etik kedokteran.
Awalnya terus terjadi negosiasi yang awalnya penasihat hukum diperbolehkan menyaksikan penggalian autopsi beserta keluarga Brigadir J , namun keputusan tersebut bergeser menjadi tidak diperbolehkannya baik pihak keluarga ataupun pihak penasehat hukum untuk menyaksikan autopsi ulang dengan alasan kode etik kedokteran.
Pihak keluarga Brigadir J serta penasehat hukumnya pun mendapatkan tantangan dari pihak Polisi pada jam-jam terakhir proses pembongkaran makam.
Seperti yang di tutukan Kamaruddin selaku penasehat hukum keluarga Brigadir J yakni maka di jam-jam terakhir kita diberikan tantangan apabila ada keluarga atau orang yang dipercaya ataupun pengamat boleh menyaksikan proses autopsi ulang dengan catatan profesinya adalah dokter ataupun di bidang kesehatan.
Mendengar perkataan tersebut Kamaruddin dalam waktu singkat akhir nya mencari pihak yang dapat mewakili keluarga menyaksikan proses autopsi ulang.
Dalam waktu 1 jam di malam hari menjelang penggalian makan Kamaruddin mendapatkan 2 orang yakni Ito Herlina Lubis selaku magister kesehatan dan Martina aritonang untuk mewakili keluarga menyaksikan proses autopsi.
Kedua orang tersebut diberikan surat tugas guna mewakili keluarga memasuki ruang operasi.***