CCTV Rusak Disebut Janggal, ini Kronologis Polisi Tembak Polisi Hingga Salah Satunya Tewas

13 Juli 2022, 21:21 WIB
Kronologis kejadian polisi tembak polisi, CCTV rusak disebut janggal /Asi/Pixabay

INFOSEMARANGRAYA.COM – Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berita polisi tembak polisi hingga menewaskan salah satunya. Simak kronologis kejadian di sini.

Baku tembak antar polisi tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo dan dilakukan antara Brigadir J dan Bharada E yang menewaskan Brigadir J.

Brigadir J adalah anggota Polri yang menjadi supir istri Kadiv Propam Polri. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimop yang diperbantukan sebagai asisten pribadi Kadiv Propam Polri.

Dilansir dari ANTARA, Pejabat Markas Besar Polri mengungkapkan motif Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J adalah untuk membela diri.

Baca Juga: Sindir Kejanggalan Kasus Brigadir J dan Bharada E, Mahfud MD Sebut Penjelasan Polri Tidak Nyambung

“Ini pembelaan, jadi Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapat ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong, tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E,” ucap Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri kepada wartawan di Mabes Polri.

Kasus penembakan ini terjadi pada Jumat, 08 Juli 2022 pukul 17.00 WIB dimana kronologis kasus peristiwa ini terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Pada saat itu, istri Kadiv Propam sedang berada di kamar sedang beristirahat.

“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, saat kejadian tersebut, istri Kadiv Propam sempat berteriak minta tolong dimana teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua. Sedangkan Brigadir J panik dan keluar dari kamar setelah mendengar teriakan.

Baca Juga: Netizen Bandingkan Harga Sawit dan Migor dengan Malaysia Rp4000 per Kilo Sawit untuk Rp8000 per Liter Migor

Ramadhan juga menjelaskan bahwa setelah itu, Bharada E bertemu dengan Brigadir J di tangga. Dari atas tangga dengan jarak kurang lebih 10 meter, Bharada E sempat bertanya ada apa, namun dibalas dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J, hingga terjadi baku tembak.

“Akibat tembakan tersebut terjadi saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal,” kata Ramadhan.

Kasus baku tembak antara polisi ini menarik perhatian publik. Terlebih lagi terungkapnya kejanggalan seperti bukti video CCTV di lokasi kejadian yang rusak.

Kabarnya CCTV ini seharusnya menjadi barang bukti, tetapi CCTV ini tidak dapat dijadikan barang bukti karena rusak.

Mayor Jenderal Purnawirawan Polisi yang saat ini menjadi Ketua RT 05/RW 01 Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Seno Sukarto, mengungkap, bahwa CCTV di pos penjagaan dekat rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat diganti oleh polisi pada Sabtu, 09 Juli 2022.

Baca Juga: Mantan Menko Maritim Bandingkan Sawit Indonesia dengan Malaysia yang Murah: Pemerintah Bisanya Naikkan Harga

"CCTV alatnya yang di pos hari Sabtu diganti sama polisi," kata Seno seperti yang dikutip dari ANTARA.

Seno juga menjelaskan bahwa CCTV di Komplek Polri Duren Tiga tidak hanya dipasang di setiap jalan, tetapi setiap rumahnya juga memiliki CCTV sendiri. Seno juga sampai saat ini meyakini bahwa CCTV yang berada di pos keamanan dekat rumah Kadiv Propam Polri masih aktif.

Namun, Seno tidak tahu apakah CCTV di dalam rumah Kadiv Propam Polri aktif atau tidak, karena yang dapat mengetahui hanya pemilik rumah.

Meskipun CCTV rusak disebut janggal, kasus pidana ini masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk lebih lanjut dan tetap akan diasistensi kasusnya oleh Polda dan Bareskrim Polri.***

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler