Sebanyak 758 Ribu Formasi Guru PPPK akan Dibuka Tahun 2022

20 Januari 2022, 07:34 WIB
Di tahun 2022 ini, Pemerintah akan membuka sebanyak 758 Ribu formasi guru PPPK, dengan 7 provinsi yang paling banyak /Instagram.com @rekrutmenp3kguru/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Di tahun 2022 ini, Pemerintah akan membuka sebanyak 758 Ribu formasi guru PPPK, dengan 7 provinsi di antaranya paling banyak membuka lowongan.

Kabar baik tersebut disampaikan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahrial, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu 19 Januari 2022.

"Ada 758.018 formasi sesuai dengan rekomendasi Panja Komisi X, kita sudah melakukan perhitungan, termasuk seperti masukan yang kami terima untuk guru agama," kata Iwan seperti yang dikutip dari video yang ditayangkan kanal YouTube DPR RI.

Baca Juga: Hanya Ada PNS dan PPPK Tahun 2023, Bagaimana Nasib Honorer di Instansi Pemerintah

Disebutkan bahwa Kementerian Keuangan sudah menyetujui anggaran untuk pembukaan formasi guru PPPK tahun 2022.

Iwan kemudian meminta kepada seluruh kepala daerah untuk membuka penuh formasi guru PPPK, sehingga kebutuhan guru dapat terpenuhi di tahun ini.

"Kita ingin maksimalkan angka ini kepada seluruh Pemda untuk dapat mengajukan formasi ini, sehingga tahun 2022 ini kita bisa insyaAllah menyelesaikan masalah guru honorer dan juga seluruh formasi bisa terisi dengan baik," ucapnya.

Baca Juga: Status Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Selesai 2023, Hanya Ada PNS dan PPPK

Dalam kesempatan yang sama, Mendikbudristek, Nadiem Makarim meminta pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK secara penuh sesuai kuota yang telah disediakan.

"Sekarang sudah sangat jelas dari Kementerian Keuangan sudah keluar, bahwa uang anggaran untuk guru PPPK itu sudah dikunci, artinya tidak bisa digunakan untuk hal lain," kata Nadiem.

Berdarkan data Kemendikbudristek, ada 7 Provinsi yang mendapat jatah formasi guru PPPK paling banyak diantaranya yakni:

Baca Juga: Update! Kabar Terbaru Pembukaan Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Beserta Syarat dan Kriteria

Jawa Barat : 143.159 Formasi

Jawa Timur : 78.920 Formasi

Jawa Tengah: 69.794 Formasi

Sumatera Utara: 59.223 formasi

Riau: 33.069 formasi

Kalimantan Barat: 31.352 formasi

Sulawesi Selatan: 28.613 formasi

Baca Juga: Info Terbaru Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Catat Kriteria, Syarat, dan Passing Gradenya

Demikian informasi sebanyak 758 ribu formasi guru PPPK akan dibuka tahun 2022***

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler