Update! Kabar Terbaru Pembukaan Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Beserta Syarat dan Kriteria

18 Januari 2022, 07:09 WIB
pppk /Info Semarang Raya/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Berikut ini update kabar terbaru terkait dengan pembukaan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 beserta dengan kriteria dan syarat pendaftarannya.

Pasti sudah banyak sekali yang menantikan info terbaru terkait pembukaan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 tahun 2022.

Seleksi PPPK Guru ini merupakan bentuk pengangkatan dari guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Kemendikbudristek.

Baca Juga: Viral Kuburan Upin dan Upin, Kreatornya Beri Tanggapan Begini

Dalam seleksi PPPK Guru ini, Kemendikbudristek menargetkan terdapat 1 juta guru honorer yang dapat diangkat menjadi ASN dalam seleksi PPPK Guru ini.

 

Sebagaimana diketahui PPPK merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yaitu warga negara Indonesia yang kemudian diangkat untuk melaksanakan tugas pemerintahan dalam jangka waktu tertentu berdasar perjanjian kerja.

Untuk pendaftaran PPPK Guru tahap 3 akan ada kabar baik, yaitu para peserta yang belum lulus masih mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 ini.

Baca Juga: Link Streaming & Jadwal Acara GTV Hari ini 18 Januari 2022: Dawn Of The Dead, Legenda Sang Penunggu

Diketahui, PPPK Guru saat ini telah selesai dalam seleksinya di tahap 2 dan akan segera dibuka kembali pendaftaran untuk tahap selanjutnya yaitu tahap 3.

Adapun kabar terbaru pembukaan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 yang dilansir dari laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, masih belum ada info mengenai pembukaannya kembali.

Demikian juga di sosial media, info terbaru pembukaan PPPK Guru tahap 3 masih belum ada kabar lebih lanjut terkait tanggal pasti akan dibukanya pendaftaran PPPK Guru tahap 3 ini.

Baca Juga: Jadwal Acara & Link Streaming Trans7 Hari Ini 18 Januari 2022: OMG, Bercanda Pagi, Banting Setir

Namun perkiraan sementaran saat ini, PPPK Guru tahap 3 akan dilaksanakan pada akhir Januari atau pada awal februari nanti.

Jadi sebelum dibukanya kembali pendaftaran PPPK Guru tahap 3 ini, alangkah baiknya untuk mempersiapkan diri dengan memenuhi syarat dan kriteria pendaftarannya.

Adapun syarat dan kriteria yang ada saat ini tidak jauh berbeda dengan syarat dan kriteria di tahap sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Acara & Link Streaming RCTI 18 Januari 2022: Si Doel Anak Sekolahan S2, Anugerah Terindah, Ikatan Cinta

Syarat peserta untuk mengikuti PPPK Guru tahap 3 tahun 2022:

- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.

Baca Juga: Link Streaming BRI Liga 1 Ada Bhayangkara, PSS Selman hingga Persib, & Jadwal Indosiar 18 Januaari 2022

Berikut ini kriteria peserta PPPK Guru tahap 3 tahun 2022:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

 

Demikian update kabar terbaru terkait dengan pembukaan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 beserta dengan kriteria dan syara pendaftarannya.***

 

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler