Miris! Ternyata Penyeludupan Motor dan Mobil Bodong Ke Timor Leste Libatkan Oknum Polisi

2 Juni 2021, 18:49 WIB
Potret polisi saat mengamankan belasan motor dan mobil bodong di Sikka, Nusa Tenggara Timur /Pikiran Rakyat

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kasus penyeludupan mobil dan motor bodong ke Timor Leste kini terancam menyeret oknum polisi.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bahwa pihaknya tengah mendalami kembali kasus ekspor ilegal berupa mobil dan motor bodong tersebut.

"Saat ini memang sedang didalami pihak Propam dan untuk sementara memang ada oknum yang diduga terlibat. Karena dokumen kendaraan itu tidak mungkin bisa lolos kalau tidak ada surat keterangan dari kepolisian," jelas Luthfi.

Baca Juga: Seorang Perempuan Bos Arisan Online Ditangkap Polda Jambi, Jumlah Uangnya Mencapai Miliaran!

Baca Juga: Ganda Putri PB Djarum: Serena Kani/Ni Ketut Mahadewi Istarani Raih Juara di Austrian Open 2021

Ia juga menjelaskan bahwa dugaan tersebut semakin kuat karena di Indonesia sendiri tidak dapat melakukan ekspor kendaraan dalam kondisi baru.

Menurut Luthfi, hal itu mengharuskan adanya proses administratif di Direktorat Lalu Lintas dan waktunya pun tidak sebentar.

"Sehingga STNK dan BPKB dilaporkan ke Direktorat Lalu Lintas untuk dimatikan, termasuk asal usulnya dan sebagainya baru diekspor. Ini ndak ada," tuturnya.

Prosesnya yang cepat menjadi kecurigaan adanya oknum polisi yang bermain dalam kasus penyeludupan motor dan mobil bodong ke Timor Leste ini.

Baca Juga: Lonjakan Covid-19 di Kudus, Ganjar Cek Pasien dan Temukan Pelanggaran Berat di Ruang Isolasi

Baca Juga: Megawati Terima Bintang Jasa Persahabatan Dari Presiden Rusia Vladimir Putin

Lutfhi juga mengatakan bahwa pihaknya akan tegas jika terbukti adanya anggota polisi yang ikut andil dalam penyeludupan ini.

Saat ini polisi masih mendalami kasus penyeludupan mobil dan motor bodong ke Timor Leste ini.

Polisi sendiri telah menangkap sembilan tersangka dengan masing-masing memiliki peran tersendiri.

Peran tersebut yaitu mencari kendaraan, menghapuskan dokumen dengan membakar STNK karena belum ada BPKB, dan kemudian dikasih surat keterangan disposal.

Kemudian kecurigaan juga datang menyasar pihak pelabuhan yang dinilai lalai dalam administrasi.

Baca Juga: Susi Unggah Foto Lama di Aie Angek, Fadli Zon: Terima Kasih Telah Berfoto di Patung Empat Pendiri Indonesia

Baca Juga: Anya Geraldine Mengaku Pernah Dijodohkan dengan Anak Bupati!

Diketahui bahwa terdapat 325 unit motor dan 41 unit mobil bodong yang telah diamankan oleh Polres Pati.

Kendaraan dari berbagai merek tersebut diamankan saat hendak dieskpor ke Timor Leste melalui Singapura.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler