"Tindakan menyerupai seorang pria ketika melakukan umrah adalah penghinaan terhadap Islam, dan tindakan harus diambil terhadap orang yang melakukan tindakan seperti itu sesuai dengan pemberlakuan yang tersedia," ujarnya.
"Seorang wanita harus melindungi keseluruhan 'aurat'-nya saat melakukan umroh. Jika tidak, umrohnya dibatalkan, serta wajib baginya untuk melakukan pembayaran 'dam' dan melakukan umrah lagi," kata Abdul Rahman Osman menambahkan, dikutip dari New Strait Times dalam Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Demikian informasi mengenai sosok wanita asal Malaysia yang menyamar sebagai pria dengan kain ihram saat ibada umrah yang tuai kecaman dari netizen hingga dapat sebabkan Menteri Agama Malaysia Datuk Idris Ahmad turun tangan.***