Panas! China Usir Kapal Perang AS yang Berlayar Tanpa Izin di Laut Natuna Utara

13 Juli 2021, 06:21 WIB
Ilustasi kapal perang Amerika Serikat. Baru-baru ini militer China mengklaim bahwa mereka telah mengusir kapal perang milik AS yang berlayar di Laut Natuna Utara / US Navy /Petty Officer 2nd Class Erica Be/USS RONALD REAGAN (CVN 76)

INFOSEMARANGRAYA.COM - Hubungan China-AS kembali memanas setelah militer China mengklaim bahwa mereka baru saja mengusir kapal perang milik Amerika Serikat (AS) yang berlayar tanpa izin di Laut Natuna Utara pada Senin, 12 Juli 2021.

Pihak militer China menilai tindakan AS tersebut merupakan bentuk langkah yang dapat mengusik hubungan antar dua negara adidaya tersebut.

"Kami mendesak Amerika Serikat untuk segera menghentikan tindakan provokatif seperti itu," ujar Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.

Baca Juga: Duet Negara Adidaya! Rusia dan China Siap Lakukan Kerja Sama, Ini Tujuannya

Adanya perebutan kekuasaan di kawasan Laut Natuna Utara atau Laut China Selatan memang bukan isu baru.

China diketahui telah berselisih dengan negara-negara di Asia Pasifik terkait status kekuasaan teritorial di kawasan tersebut.

Diketahui bahwa Laut Natuna Utara memiliki banyak cadangan hidrokarbon, salah satunya di Kepulauan Paracel dan Spartly.

Baca Juga: Akhirnya AS Berikan Kecaman pada Israel, Dubes AS: Jangan Hancurkan Rumah Keluarga Palestina

Terakhir pada awal Juli 2021, Kementerian Luar Negeri China meminta pihak AS dan Jepang untuk berhenti ikut campur dalam permasalahan Laut Natuna dengan menebarkan pernyataan yang merugikan China.

Pihak China melalui Kemenlu meminta berbagai pihak agar tetap menjaga stabilitas perdamaian di kawasan Laut Natuna Utara.

Sampai saat ini, masih terjadi perebutan kawasan Laut Natuna Utara dan Laut China Timur yang di klaim China dari negara-negara tetangganya seperti Vietnam, Jepang, dan Filipina.

Baca Juga: Weibo China Menangguhkan Akun Klub Penggemar BTS dan EXO yang Toxic

Pada kawasan Laut Natuna Utara, China mengklaim Kepulauan Spartly termasuk teritorial kekuasaannya yang mana hal itu dibantah oleh pengadilan internasional karena tidak berdasar.

AS yang turut aktif dalam isu perselisihan di Laut Natuna Utara ini sebelumnya sempat memperingatkan militer China untuk tidak menyerang Filipina.

"Amerika Serikat menegaskan kembali kebijakan 13 Juli 2020 mengenai klaim maritim di Laut China Selatan," jelas Antony Blinken pada Minggu, 11 Juli 2021.

Baca Juga: Pelatih Bayern Munchen Ini Telah Lama Tertarik pada Federico Chiesa Namun Tidak Optimis, Apa Alasannya?

“Kami juga menegaskan kembali bahwa serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata Filipina, kapal umum, atau pesawat terbang di Laut China Selatan akan meminta komitmen pertahanan bersama AS berdasarkan Pasal IV Perjanjian Pertahanan Bersama AS-Filipina tahun 1951,” tambahnya.***

Editor: Alfiansyah

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler