Rumah Tangga Harmonis: Pandangan Mamah Dedeh dalam Mewujudkan Kebahagiaan Keluarga

- 27 September 2023, 12:00 WIB
Rumah Tangga Harmonis: Pandangan Mamah Dedeh dalam Mewujudkan Kebahagiaan Keluarga
Rumah Tangga Harmonis: Pandangan Mamah Dedeh dalam Mewujudkan Kebahagiaan Keluarga /PMJ News/Instagram

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pendakwah Ustadzah Dede Rosidah Syarifuddin atau Mamah Dedeh memberikan penjelasan mengenai rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warohmah. Ia juga menjelaskan bahwa rumah tangga merupakan unit terkecil dari masyarakat.

Ditekankan, rumah tangga yang baik akan membentuk sebuah tatanan masyarakat yang juga baik.

Menurutnya, manusia normal di seluruh dunia pasti mendambakan sebuah keluarga. Hal ini merupakan takdir Allah yang membuat laki-laki dan perempuan memiliki rasa saling menyukai kepada lawan jenis. Ia lantas menjelaskan surat Ali Imran ayat 14.

Baca Juga: Doa Nabi Zakaria Agar Cepat Memiliki Keturunan yang Sholih Penjelasan Fakhruddin ar-Razi

“Manusia normal di alam dunia pasti menyukai yang enam. Laki-laki menyukai perempuan, anak-anak, kekayaan emas-perak, kendaraan, peternakan, sawah ladang. Enam macam ini hanya perhiasan hidup dalam dunia, kepada Allah tempat kembali yang baik.

Artinya, manusia normal dalam ayat ini, laki-laki pasti suka perempuan dan perempuan pasti suka laki-laki,” kata Mamah Dedeh menjelaskan ayat tersebut, dalam Pesantren Digital Majelis Telkomsel .

Kemudian, ia melanjutkan penjelasan dengan memaknai surat Ar-Rum ayat 21. Artinya, di antara tanda-tanda kekuasaan Allah, diciptakanlah manusia secara berpasang-pasangan agar merasakan ketenteraman dan Allah menjadikan rasa kasih dan sayang di antara pasangan tersebut.

“Allah berikan fitrah kepada kita, laki-laki menyukai perempuan dan perempuan menyukai laki-laki buat kebutuhan kita. Karena kata Allah, orang yang sudah menikah akan tenang dan tenteram. Itulah yang disebut selama ini sebagai sakinah,” terang pendakwah kelahiran Ciamis, Jawa Barat, 70 tahun lalu itu.

Baca Juga: Doa Pemilu 2024: Amalkan Doa ini Baik Sebelum dan pada Waktu Pemungutan Suara untuk Indonesia

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rosid

Sumber: Vi Azhar Ihsan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x