Hukum Sholat Tarawih Secara Cepat
Diketahui memang hukum sholat Tarawih sendiri ialah sunnah yang sangat dianjurkan, sementara menurut hukum dari Ilmu Fiqih, pelaksanaan Tarawih secara cepat pada dasarnya sah-sah saja.
Namun terdapat beberapa catatan dalam pelaksanaan sholat Tarawih secara cepat agar ibadah tersebut tetap sah sebagai berikut:
1. Memperhatikan bacaan Al-Qur’an yang baik dan benar (terutama untuk imam)
2. Makmum membaca Al-Fatihah setelah imam
3. Sempatkan tuma’ninah
Baca Juga: Bagaimana Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih Secara Munfarid Atau Sendirian? Simak Artikel Ini!
Meskipun secara fiqih memiliki hukum sah-sah saja, namun banyak ulama yang tidak menyarankan pelaksanaan sholat Tarawih secara cepat apalagi secara kilat karena hal tersebut akan membuat orang yang melakukannya akan merasa terburu-buru.
Mengingat ketika melakukan ibadah kita diwajibkan untuk khusyu’ dan khitmat sementara dua hal ini sangat sulit untuk dijalankan ketika seseorang merasa terburu-buru.***