Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Satu hal yang harus diperhatikan dalam pembacaan niat ini ialah kita harus melafalkannya pada malam hari sebelum menunaikan qadha atau membayar hutang puasa ramadhan di esok hari.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2023 untuk Semarang, Jogja, Jakarta, dan Kota Lainnya
Tata Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan
Untuk tata cara membayar hutang puasa Ramadhan tahun lalu yang masih bolong sendiri sama seperti puasa lain yakni dengan menahan segala hawa nafsu dari terbitnya sang fajar hingga tenggelamnya sang senja.
Pelaksanaan harinya pun bebas mau kapan saja yang dapat dilakukan dari bulan Syawal hingga datangnya Ramadhan menurut kalender Hijaiyah, kecuali hari-hari yang diharamkan untuk menunaikan puasa seperti Hari Raya dan Hari-hari Tasyrik.
Dalam pelaksanaanya, beberapa ulama menganjurkan untuk melakukan membayar hutang puasa Ramadhan secara berurutan.
Misalnya seorang muslim bolong puasa 3 hari pada Ramadhan lalu, maka alangkah baiknya jika ia melakukan membayar hutang puasa selama 3 hari beruntun.
Baca Juga: Sebentar Lagi Ramadhan, Sudah Ganti Puasa Tahun Kemarin Belum? Berikut Niat dan Tata Cara Lengkapnya