Berikut ini adalah niat untuk mengganti puasa Ramadhan:
"أَشْهَدُ أَنَّي كَفَّرْتُ عَنْ يَوْمِ ذَا مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ لِسَبَبِ "
(Asyhadu anna kaffartu 'an yaaumi dzaa min syahri Ramadhan li-sababi)
Artinya: “Aku berniat mengganti hari yang ditinggalkan puasa di bulan ramadhan karena alasan tertentu.”
Setelah membaca niat, tentunya Anda harus melaksanakan puasa dengan penuh kesungguhan dan menjaga kebersihan hati serta perbuatan selama melakukan puasa seperti pada saat puasa Ramadhan.
Selain itu, Anda juga disunnahkan untuk memperbanyak amal ibadah untuk memperbanyak pahala dan menghapus dosa-dosa yang ada.
Sementara itu, jika seseorang tidak bisa melakukan puasa pengganti, maka bisa dengan membayar fidyah.
Fidyah sendiri merupakan pembayaran yang diberikan oleh orang yang tidak dapat berpuasa karena kondisi kesehatan tertentu atau karena usia lanjut.
Fidyah dilakukan dengan membayar sejumlah uang yang nantinya akan digunakan untuk keperluan memberi makan orang miskin.