Setelah 70 tahun, Hari Santri Nasional baru ditetapkan sebagai salah satu hari besar nasional oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional.
Demikian ialah sejarah singkat tentang lahirnya Hari Santri Nasional yang ditetapkan sebagai salah satu hari besar nasional di Indonesia.***