INFOSEMARANGRAYA.COM – Salat gaib merupakan salat yang dikerjakan untuk menyalati jenazah muslim yang tidak berada di hadapannya.
Jenazah yang seperti meninggal karena kecelakaan pesawat dan belum diketahui atau ditemukan keberadaannya. Maka anggota keluarga dapat melakukan salat gaib untuk mendoakannya.
Hukum mengerjakan salat gaib sama halnya dengan hukum salat jenazah yaitu fardu kifayah. Artinya bahwa apabila terdapat suatu muslim telah mengerjakan salat gaib, maka muslim yang lainnya gugur kewajiban untuk mengerjakan salat gaib tersebut.
Dilansir dari NU Online, berikut niat salat gaib.
1. Jenazah Laki-Laki
أُصَلِّي عَلَى مَيِّتِ (فُلَانِ) الْغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya: Saya menyalati jenazah si fulan (sebutkan namanya) yang berada di tempat lain empat takbir dengan fardu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.
2. Jenazah Perempuan
أُصَلِّي عَلَى مَيِّتَةِ (فُلَانَةٍ) الْغَائِبَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى