Bolehkah Istri Cerai Apabila Suami Berbohong Mengaku Perjaka? Ustadz Khalid Basalamah Menjelaskan

- 12 Maret 2022, 14:44 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum seorang istri untuk cerai karena suami berbohong soal perjaka
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum seorang istri untuk cerai karena suami berbohong soal perjaka /YouTube Khalid Basalamah Official

INFOSEMARANGRAYA.COM – Seorang perempuan memberikan sebuah pertanyaan kepada Ustadz Khalid Basalamah mengenai hukum seorang suami yang berbohong mengenai status pernikahan dimana ia mengaku perjaka, apakah sang istri boleh cerai atau tidak.

Ustadz Khalid Basalamah pun menjawab dengan mengatakan boleh karena sang istri yang dibohongi punya pilihan.

“Artinya, kalau dia masih membuka diri ingin menerima permohonan maaf dan taubat dari pasangannya ini maka itu hak dia,” ucap Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Baca Sholawat ini! Sholawat Paling Afdol Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Hal sebaliknya juga berlaku apabila sang istri tidak mau melanjutkan rumah tangga dan ingin cerai dan suami yang berbohong tidak boleh menahan.

Berbohong soal status pernikahan ini dipertanyakan oleh Ustadz Khalid Basalamah.

“Kenapa nggak mengaku saja, ‘iya saya duda, iya saya janda’ kenapa nggak mengaku saja?” ucap Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Cara Ruqyah Rumah Agar Terhindar dari Jin dan Sihir Berdasarkan Pengalaman Ustadz Khalid Basalamah

Nabi SAW juga mengatakan bahwa jujur adalah ketentraman jiwa.

Allah menilai hati kita, apabila kita baik maka Allah akan memberikan pasangan yang baik kepada kita.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon

Sumber: Youtube Khalid Basalamah Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah