Hukum Menelan Air Mani dan Bagaimana Istri Memuaskan Suami saat Haid Menurut Buya Yahya

- 10 Maret 2022, 09:19 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum menelan air mani dan bagaimana memuaskan suami saat sedang haid
Buya Yahya menjelaskan hukum menelan air mani dan bagaimana memuaskan suami saat sedang haid /YouTube Al-Bahjah TV

INFOSEMARANGRAYA.COM – Sebuah pertanyaan masuk untuk Buya Yahya berikan jawaban yaitu apakah wanita tetap bisa menggunakan mulut untuk memuaskan suami apabila sedang menstruasi dan hukum menelan air mani.

Buya Yahya mengatakan bahwa dalam hubungan suami istri, bebas melakukan apapun kecuali dalam dua keadaan.

“Waktu haid, memasukkan ke lubang depan. Kemudian yang kedua yang diharamkan memasukkan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid ataupun tidak haid, hukumnya haram,” jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Segera Persiapkan Fisik dan Mental Jelang Bulan Ramadhan, Ini Tips dari Ustadz Khalid Basalamah

Buya Yahya mempertegas bahwa tidak boleh melakukan hubungan badan dengan istri apabila dia sedang mengalami haid.

Seorang laki laki yang soleh mungkin akan melihat aurat di luar rumah namun sesegera mungkin menjaga pemikiran dan pandangannya.

Namum sebagai laki laki normal, saat ia pulang ke rumah, maka sebaiknya istri tetap membuat suami senang, bisa dengan cara mengeluarkan air mani di alat kelamin suami dengan tangannya atau bermesraan.

Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Cara tersebut akan mendapat pahala dan justru apabila suami mengeluarkan air mani dengan tangannya sendiri maka itu adalah kesalahan.

Pada saat haid, istri tetap dapat menyenangkan suami dengan pelayanan selain berhubungan badan.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x