3 Syarat Menjadi Istri Karier dalam Islam Menurut Ulama Besar Al-Azhar

- 24 Februari 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi istri.
Ilustrasi istri. /Pixabay/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Dewasa ini banyak sekali istri yang meminta kebebasan untuk bisa bekerja di luar rumah. Namun apakah keputusan tersebut telah memenuhi syariat Islam?

Bagi umat Islam, istri adalah sosok yang harus dimuliakan karena memiliki tugas yang luar biasa, mulai dari mengurus rumah tangga hingga membesarkan anak.

Namun, dewasa ini banyak sekali ibu rumah tangga yang merasa tidak ingin dibebani berbagai tugas di rumah dan ingin bebas bekerja di luar rumah atau menjadi wanita karier.

Baca Juga: Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah Mengenai Hukum Mendahulukan Nafkah Orang Tua Daripada Istri

Meskipun keputusan tersebut tentunya telah melewati berbagia pertimbangan, namun apakah telah memenuhi 3 syarat menjadi istri karier dalam Islam.

Berikut ini adalah 3 syarat menjadi istri karier menurut Syeikh Athiyah Saqr, salah seorang ulama besar di Al-Azhar, dan merupakan mantan Ketua Lujnah Al-Azhar.

1. Izin suami

Pertama, syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi istri karier adalah mendapatkan izin dari suami.

Tentunya, sebagai kepala keluarga, suami arus bisa bertindak tegas dan bijak dalam menentukan keputusan.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x