Inilah Penuhi Syarat Syarat Beramar Maruf Nahi Mungkar, Simak Selengkapnya di Sini

12 September 2023, 07:54 WIB
ilustrasi - Inilah Penuhi Syarat Syarat Beramar Maruf Nahi Mungkar, Simak Selengkapnya di Sini /Tangkapan Layar YouTube Kitab Mawas Diri/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Inilah contoh contoh ber Amar Maruf Nahi Mungkar dari segi pendidikan agama Islam melaksanakan nahi mungkar coba kita lihat satu persatu.

Banyak diantara kita yang semangat amar makruf nahi mungkar. Sebenarnya apakah sebagai muslim, kita semua harus melakukannya?

Ternyata amar makruf nahi mungkar hukumnya adalah fardlu kifayah, bukan fardlu ain yang setiap muslim harus mengusahakannya. Jadi jika ada perwakilan orang yang menjalankannya dalam sebuah komunitas, maka hal itu cukup untuk menggugurkan kewajiban bagi yang lain.

Baca Juga: Doa Pemilu 2024: Amalkan Doa ini Baik Sebelum dan pada Waktu Pemungutan Suara untuk Indonesia

Tentu kewajiban ber-amar makruf nahi mungkar memiliki aturan mainnya. Jangan hanya bermodalkan ghirah tanpa ilmu lalu semangat berapi-api hendak melakukannya. Sebab faktor pemicu munculnya fitnah adalah Orang Alim yang tak tahu malu dan Orang bodoh yang rajin beribadah.

Pertama-tama orang yang hendak melakukannya harus bisa memahami mana perkara yang makruf dan mana perkara yang mungkar. Aneh sekali jika seseorang tak mengerti esensi makruf dan mungkar namun ia hendak mempraktekkannya.

Suatu saat si Udin yang baru hijrah shalat di masjid dengan meletakkan tangannya di atas pusar lalu menjumpai orang di sebelahnya meletakkan tangannya di bawah pusar.

Baca Juga: Melindungi Kendaraan Anda dengan Mudah Melalui CekAja: Manfaat yang Harus Anda Tahu

Maka selepas shalat ia menegur orang itu: "Mas, shalat mas saya perhatikan masih keliru, yang benar adalah meletakkan tangan di atas pusar seperti saya, bukan di bawah pusar."

Hal ini merupakan potret kedunguan yang menyedihkan. Kita tahu dalam fiqh menurut para Ulama posisi meletakkan tangan terdapat khilaf disana. Hanafi meletakkan tangan di bawah pusar, Syafi'i di atas pusar, sementara Maliki dengan cara Irsal. Lalu apa ada yang keliru dan mungkar sehingga perlu ingkar? Ketahuilah bahwa semuanya tidak ada yang keliru.

Maka orang awam yang tidak tahu hukum tidak diperkenankan melakukan amar makruf nahi mungkar dalam hal-hal yang tidak mereka tahu.

Seseorang yang hendak bernahi mungkar sebelum action juga harus memastikan bahwa perbuatannya tidak menyebabkan kemungkaran yang lebih besar.

Seseorang hendak memperingatkan geng kampung yang suka minum-minuman keras. Jika nahi mungkar yang hendak ia lancarkan justru menyebabkan jatuhnya korban meninggal dunia sia-sia. Maka niat bernahi mungkarnya harus ia batalkan.

Baca Juga: Sukses Meraih Impian dan Cita–Cita Salah Satunya Tinggalkan Rasa Kurang Percaya Diri

Ia juga harus punya dugaan kuat bahwa misi yang ia galakkan akan menuai hasil. Jika ia ber-amar makruf, maka amar makrufnya berhasil memberikan efek positif kepada sasaran. Dan jika bernahi mungkar, maka hal itu benar-benar mampu menghilangkan kemungkaran.

Terakhir disyaratkan dalam mengingkari kemungkaran, harus dipastikan jenis kemungkaran itu di nilai mungkar tidak berdasarkan ijtihad. Seperti minum-minuman keras, berzina, mencuri, dll. Karena segala sesuatu yang masih dalam koridor ijtihad maka kita dilarang melancarkan hisbah padanya.

Seperti tentang keharaman mengkonsumsi rokok, banyak Ulama yang menyatakan bahwa hal itu haram, akan tetapi ada sebagian yang memakruhkan. Maka seseorang yang berkeyakinan bahwa hal itu haram tidak diperkenankan bernahi mungkar kepada seseorang yang beranggapan bahwa hal itu hanya makruh.
Wallahu a'lam

Demikianlah amar makruf nahi mungkar dalam tinjauan hukum Islam, mudah-mudahan hal ini mendorong kita untuk melaksanakan dan menegakkannya dalam kehidupan.

Ibnu Taimiyah, Al-Amru bil Ma’ruf wan Nahyi ‘Anil Mungkar, hal 34. Kitab ini telah diterjemahkan oleh al-Akh Abu Ihsan dengan judul yang sama, diterbitkan Pustaka at-Tibyan, Solo.***

Editor: Muhammad Abdul Rosid

Sumber: Alvi Nurullita

Tags

Terkini

Terpopuler