Apabila Pakaian Kecipratan Najis Apakah Masih Boleh Sholat? Gus Baha Berikan Jawaban Mengejutkan

2 Maret 2022, 11:46 WIB
Gus Baha /Instagram Gus Baha

INFOSEMARANGRAYA.COM – Artikel berikut memuat satu jawaban dari Gus Baha terkait masalah apabila pakaian kecipratan najis masih boleh digunakan untuk sholat.

Terkena najis adalah salah satu hal yang dapat membatalkan kesahan seseorang untuk melakukan sholat.

Hal-hal yang termasuk najis adalah kencing, kotoran, muntahan, dan lain-lain.

Baca Juga: Rekomendasi Nama Bayi Laki-Laki yang Populer dan Modern di Berbagai Negara Beserta Artinya

Apabila merujuk mazhab syafi’i, maka barang apapun yang terkena najis akan termasuk sebagai mutanajis, dan harus disucikan terlebih dahulu sebelum bisa digunakan kembali.

Namun, terkadang banyak yang ternyata apabila mengenakan sarung panjang lalu ketika jalan ke masjid terkena tanah yang kotor, apakah seperti itu masih boleh digunakan untuk sholat?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita dapat merujuk pada Gus Baha, melalui satu video di channel Youtube Kajian Cerdas Official yang diunggah 25 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Daftar Rekomendasi Nama Cantik Bayi Perempuan dari Berbagai Negara, Lengkap Beserta Artinya

Di sini, Gus Baha menjawab pertanyaan tersebut melalui ilmu fiqh.

Pertama, perlu diketahui dahulu bahwa air mani tidak termasuk dalam najis, baik mani manusia maupun hewan.

Lantas, cairan seperti kuning dan putih telur tidaklah membatalkan sholat sama sekali, dan tidak perlu menyucikan diri terlebih dahulu apabila terkena najis tersebut.

Baca Juga: Sholat Tidak Khusyuk Karena Ada Gangguan, Apakah Masih Sah? Begini Kata Gus Baha

Kemudian, Gus Baha memberi satu dasar hukum fiqh lain yaitu, Ammalunnas, atau pekerjaan manusia.

Untuk mencontohkannya, Gus Baha menggunakan satu kisah saat jaman Nabi Muhammad SAW.

Pada saat itu, satu wanita di masjid bertanya pada Rasulullah.

Wanita tersebut menggunakan pakaian meksi yang panjangnya hingga mencapai kaki.

Baca Juga: Kondisi Terkini di Dekat Kherson, Militer Ukraina dan Rusia Saling Serang, Keadaan Sepi dan Mencekam

Tentunya, saat ia berjalan ke masjid ia melewati banyak tanah yang notabene bisa saja memiliki najis dan kotoran di dalamnya.

Wanita tersebut lantas bertanya apakah pakaiannya tetap suci untuk melaksanakan sholat.

Secara mengejutkan di sini Rasulullah menjawab pertanyaan tersebut dengan berkata ‘anggap saja suci’.

Hal ini kembali lagi merujuk karena Ammalunnas, atau pekerjaan manusia oleh Gus Baha.

Baca Juga: 50 Nama Bayi Laki-Laki Jawa dan Sanskerta, Bermakna Gagah, Pemberani, dan Bijaksana

Apabila dilogikakan, hal ini dapat dianggap sah karena tanah memang termasuk salah satu unsur yang bisa mensucikan disamping air.

Maka, di sini bisa saja bahwa tanah yang juga terkumpul di pakaian tersebut, sudah dianggap bisa mensucikan semua najis yang ada di dalamnya.

Lantas, Gus Baha menekankan disinilah pentingnya intepretasi Ammalunnas, bahwa sejatinya sesuatu yang termasuk satu rangkaian pekerjaan untuk ibadah tetap dapat dianggap sah apabila sulit untuk mensucikannya terlebih dahulu.

Sekian jawaban dari Gus Baha terkait isu apakah apabila kecipratan najis apakah masih boleh untuk melaksanakan sholat.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler