Persentase jalur dan kuota yang disediakan pada PPDB Jateng SMA adalah jalur zonasi minimal 55%, jalur prestasi maximal 20%, jalur afirmasi minimal 20%, dan perpindahan orang tua maksimal 5%.
Sedangkan persentase jalur dan kuota yang disediakan pada PPDB Jateng SMK adalah prestasi 75%, jalur afirmasi 15%, dan jalur zonasi 10%.
Itulah beberapa informasi mengenai link daftar PPDB Jateng 2022, jadwal dan tata cara pendaftarannya.*