Kota Magelang PPKM Level 1, Wali Kota: Mohon Tetap Disiplin Prokes

- 3 November 2021, 07:55 WIB
Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) turut andil dalam kemajuan Kota Magelang.
Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) turut andil dalam kemajuan Kota Magelang. /Humas Pemkot Magelang

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kota Magelang, Jawa Tengah saat ini telah menjadi daerah yang masuk dalam kategori Level 1 dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Meskipun begitu, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz, tetap meminta agar para warganya tetap dispilin dalam menaati protokol kesehatan (prokes).

"Mohon masyarakat tetap hati-hati dan tetap disiplin patuhi prokes. Jangan euforia berlebihan," kata pada Selasa, 2 November 2021.

Baca Juga: Petani di Kabupaten Magelang Sukses Panen Jagung Kuning, Sebut Berkat Kemarau dan Harga Tinggi

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 57 Tahun 2021, Kota Magelang masuk ke Level 1 PPKM bersama dengan beberapa kabupaten/ kota lainnya di Jawa Tengah, yakni Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Demak.

Kendati demikian, Wali Kota Magelang Muhammad Nur Azis, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak merasakan euforia atau berlebihan untuk menyikapinya.

Wali Kota Magelang itu meminta agar masyarakat tetap mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan atau prokes karena dikhawatirkan adanya ancaman lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga di bulan Desember mendatang.

Baca Juga: Hujan Abu Merapi Guyur Sejumlah Desa di Kabupaten Magelang

Ia berharap masyarakat Kota Magelang harus tetap sabar hingga pemerintah pusat menerapkan status endemi.

Menyinggung wilayah Kabupaten Magelang masih Level 3, Aziz menyampaikan Pemkot Magelang akan membuka vaksin umum, karena Kota Magelang tidak bisa hidup sendiri tanpa Kabupaten Magelang.

"Kami tetap membuka layanan vaksin. Nanti ada vaksin bagi orang umum yang datang ke Magelang, kami lakukan vaksin. Kami berharap tetangga, saudara, kabupaten nanti segera untuk mengikuti bisa level 2 maupun level 1," ujarnya.*** 

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x