Selidiki Pencemaran Limbah, Polda Jateng Datangi Industru Alkohol di Bantaran Bengawan Solo

- 14 September 2021, 09:38 WIB
Ilustrasi alkohol
Ilustrasi alkohol /Pexels/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) datangi sejumlah produsen alkohol di bantaran sungai Bengawan Solo di Kabupaten Sukoharjo.

Hal ini dilakukan sebagai langkah penyedilidakn adanya dugaan pencemaran limbah di sungai tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengungkapkan bahwa perusahaan besar dan rumahan sebagai produsen alkohol tersebut berada di Kecamatan Mojolaban dan Polokarto.

Baca Juga: Semakin Membaik, Pasien Sembuh Covid-19 di Purbalingga Capai 16.534 Orang

Lebih detail lagi diketahui bahwa di Kecamatan Mojolaban terdapat 45 usaha rumahan produsen alkohol, sedangkan di Kecamatan Polokarto terdapat 88 usaha.

Menurut Iqbal, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng juga telah mendatangi dua perusahaan besar produsen alkohol di bantaran sungai Bengawan Solo tersebut.

Kedua perusahaan tersebut sempat mendapat sanksi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah atas pelanggaran pengelolaan limbah yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Juga: Oknum Dokter Nekat Campur Sperma ke Makanan Istri Temannya, Polda Jateng Ungkap Fakta Mengejutkan

Menurut dia, jika memang kedua perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka akan segera dijerat secara pidana.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x