33 Daerah Turun Status Jadi PPKM Level 3, Termasuk 10 Daerah Jateng, Ini Daftarnya!

- 26 Juli 2021, 12:23 WIB
Ilustrasi penutupan jalan saat PPKM/ 33 daerah turun status menjadi PPKM Level 3, salah satunya daerah di Jawa Tengah
Ilustrasi penutupan jalan saat PPKM/ 33 daerah turun status menjadi PPKM Level 3, salah satunya daerah di Jawa Tengah /Antara Foto/Arif Firmansyah

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan sebanyak 33 daerah di Jawa-Bali mengalami penurunan status ke PPKM Level 3.

Penurunan status ini berdasarkan assesmen WHO dan dilakukan pemerintah setelah memantau dinamika di lapangan.

“Total ada 95 kab kota yg menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali. Untuk PPKM level 3 akan diterapkan di 33 ibu kota, kab kota di Jawa-Bali,” kata Luhut dalam paparan media secara virtual, Minggu 25 Juli 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 26 Juli 2021: Olivia Pergoki Elsa Lakukan Hal Ini, Al Mantap Laporkan Elsa

Baca Juga: 27 Pintu Exit Tol Jateng Dibuka,Tapi Penyekatan di 224 Titik Tetap Berlaku, Ini Daftarnya!

Adapun di Jawa Tengah ada 10 daerah yang masuk dalam PPKM Level 3 yakni:
1. Kabupaten Purbalingga
2. Kabupaten Pekalongan
3. Kabupaten Magelang
4. Kabupaten Jepara
5. Kabupaten Cilacap
6. Kabupaten Brebes
7. Kabupaten Boyolali
8. Kabupaten Blora
9. Kabupaten Pemalang
10. Kabupaten Grobogan

Namun ada 1 kota yang masuk dalam assesmen WHO yakni Kabupaten Demak.

Selain Demak, juga ada Kabupaten Malang, Bandung, Bandung Barat, Bogor, Sumedang dan Tangerang yang masuk ke assesmen WHO level 3. Namun, tidak diusulkan turun ke PPKM level 3 karena bagian dari aglomerasi wilayah.

Kabupaten Tasikmalaya meskipun asesmen WHO level 2 namun tetap diusulkan PPKM level 3. Hal ini mengingat penyebaran varian delta yang masih terjadi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Baca Juga: BREAKING NEWS! PPKM Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Jokowi Ungkap 4 Poin Penting Terkait Kebijakan Ini

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Respon Luhut yang Minta Nadiem Pakai Laptop Merah Putih: Uangnya Untuk Bantuan Langsung

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus,” kata Jokowi.

Berikut 33 daerah yang turun level ke PPKM Level 3:

1. Kabupaten Serang
2. Kabupaten Lebak
3. Kabupaten Pandeglang
4. Kabupaten Sukabumi
5. Kabupaten Subang
6. Kabupaten Pangandaran
7. Kabupaten Majalengka
8. Kabupaten Kuningan
9. Kabupaten Indramayu
10. Kabupaten Garut
11. Kabupaten Cirebon
12. Kabupaten Cianjur
13. Kabupaten Ciamis
14. Kabupaten Tasikmalaya (asesmen WHO level 2)
15. Kabupaten Purbalingga
16. Kabupaten Pekalongan
17. Kabupaten Magelang
18. Kabupaten Jepara
19. Kabupaten Cilacap
20. Kabupaten Brebes
21. Kabupaten Boyolali
22. Kabupaten Blora
23. Kabupaten Pemalang
24. Kabupaten Grobogan
25. Kabupaten Sampang
26. Kabupaten Pasuruan
27. Kabupaten Pamekasan
28. Kabupaten Pacitan
29. Kabupaten Kediri
30. Kabupaten Sumenep
31. Kabupaten Probolinggo
32. Kabupaten Jembrana
33. Kabupaten Bangli.***

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x