“Meskipun pemeriksaan tidak bisa menyeluruh, tetapi kami meminta seluruh panitia hewan kurban untuk mengecek bagian dari hewan kurban. Jika ada cacing hati bisa langsung dimusnahkan,” terangnya.
Baca Juga: Kota Semarang Masuk PPKM Level 4, Hendi Ungkap Alasan Dibalik Hal Ini!
Tak hanya melakukan pemeriksaan saat penyembelihan hewan kurban, tim DKPP juga melakukan pemeriksaan hewan yang akan dikurbankan.
Pemeriksaan meliputi, kepastian kondisi hewan sebagai syarat kurban, serta kesehatan hewan yang akan digunakan untuk kurban.
Tahun ini, pemotongan hewan kurban sebenarnya diarahkan ke RPH. Namun dengan keterbatasan jumlah RPH di Jepara, hanya 40 hewan kurban yang masuk dan disembelih di dua RPH, yakni RPH Kota Jepara dan RPH Margoyoso. Penyembelihan lainnya dilakukan di masjid dan mushala.***