Polisi Akan Tutup Jalan Pantura Perbatasan Brebes Cirebon, Begini Penjelasannya

- 14 Juli 2021, 22:08 WIB
Ilusrasi penutupan jalan. Polisi akan menutup akses jalan Pantura di perbatasan Brebes dan Cirebon.
Ilusrasi penutupan jalan. Polisi akan menutup akses jalan Pantura di perbatasan Brebes dan Cirebon. /PR Bekasi

INFOSEMARANGRAYA.COM - Polisi putuskan akan menutup Jalan Pantura di perbatasan Brebes dan Cirebon dalam waktu dekat ini.

Langkah ini merupakan hasil kesepakatan anatara Polres Brebes Polda Jateng dan Polresta Cirebon Polda Jabar untuk melakukan penutupan di jalur pantura perbatasan Jateng-Jabar mulai 16-22 Juli 2021.

Menurut Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto koordinasi kali ini bertujuan untuk merumuskan rekayasa penyekatan di Perbatasan Jateng-Jabar.

Baca Juga: Fadli Zon: Vaksin Berbayar Harus Dibatalkan, Bukan Ditunda!

“Agar masyarakat mengetahui, bahwa mulai 16 Juli 2021 akan dilakukan penutupan jalan di wilayah hukum Polda Jateng dan Polda Jabar. Sehingga mobilisasi masyarakat Kabupaten Cirebon dan Brebes pun dapat dikurangi,” ujar AKBP Faisal kepada wartawan.

Kesepakatan tersebut dilakukan setelah Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto bertemu dengan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman di Pos PJR Losari pada Rabu, 14 Juli 2021.

AKBP Faisal Febrianto menegaskan, seluruh perjalanan dari dan ke Jateng maupun ke Jabar akan ditutup, kecuali bagi pekerja industri sektor esensial khususnya berorientasi di bidang ekspor. Mereka diharuskan menunjukkan IOMKI, surat jalan dari pabrik tempatnya bekerja, dan lainnya.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Berniat Lanjutkan Akad Pernikahan Meski PPKM Daruat, Begini Saran Denny Darko

“Persyaratan tersebut ditunjukkan ke petugas di posko terpadu perbatasan Jabar dan Jateng saat akan masuk ke Jawa Tengah maupun sebaliknya,” tegasnya.

Sementara, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menambahkan jika para pekerja sektor esensial masih diperkenankan melintasi penyekatan posko terpadu di perbatasan Jateng-Jabar.

“Untuk industri sektor esensial bisa beroperasi 50 persen, dan posko terpadu tersebut akan memverifikasi secara ketat. Namun, hanya industri yang bergerak di bidang ekspor yang diperbolehkan. Sementara untuk pekerja industri di sektor non esensial, diminta stay at home sesuai anjuran pemerintah,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Baca Juga: Dukung Penutupan 27 Titik Exit Tol, Ganjar Minta Polisi Lakukan 2 Hal Ini!

Kapolresta Cirebon juga menjelaskan hasil koordinasi antar Polres disepakati untuk membuat posko terpadu di Perbatasan Jateng-Jabar.

“Posko terpadu disiapkan di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Nantinya, personel Polresta Cirebon dan Polres Brebes akan disiagakan di posko tersebut,” ungkapnya.

Kapolresta menyebutkan, rencananya posko terpadu di Perbatasan Jateng-Jabar tersebut dibuka mulai Jumat, 16 Juli 2021 mendatang.

“Posko terpadu itu disiapkan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah maupun sebaliknya. Selama PPKM Darurat hanya sektor industri kritikal yang masih diizinkan beroperasi secara penuh, jelasnya.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah