14 Kader Partai Demokrat Jawa Tengah Dipolisikan Terkait KLB

- 6 Maret 2021, 05:45 WIB
Partai Demokrat Jawa Tengah setia mendukung kepengurusan AHY dan akan mengadakan Rakorda, Jumat 5 Maret 2021.
Partai Demokrat Jawa Tengah setia mendukung kepengurusan AHY dan akan mengadakan Rakorda, Jumat 5 Maret 2021. /twitter.com/pdemokratjateng

INFOSEMARANGRAYA.COM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Tengah akan melaporkan sebanyak 14 orang anggotanya ke Polisi karena berangkat ke KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

Mereka juga diduga mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Jawa Tengah dengan membawa surat kuasa.

Ketua DPD Demokrat Jateng, Rinto Subekti menyatakan tidak ada satupun Ketua DPC maupun DPD Demokrat di Jawa Tengah yang hadir ke KLB. Ini dibuktikan dengan berkumpulnya 35 Ketua DPC Demokrat se Jawa Tengah di Kota Semarang, Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Terpilih Ketua Umum Partai Demokrat Hasil KLB, Moeldoko Berterima Kasih

"Kalau ada orang yang menyatakan dan mengatasnamakan Ketua DPC Demokrat di Jawa Tengah, maupun ketua DPD Demokrat Jawa Tengah hadir di Deli Serdang kami nyatakan bohong. Kami Solid dan akan mengadakan Rakorda yang akan dibuka pada Sabtu 6 Maret 2021," ungkap Rinto Subekti.

Rinto menambahkan, pihaknya telah mendapat informasi ada 14 orang yang mengaku mewakili Partai Demokrat dari Jawa Tengah untuk berangkat ke Deli Serdang.

Rinto menjelaskan tidak semua dari 14 orang itu kader, namun juga ada yang mantan kader yang sudah berada di partai lain namun masih memiliki KTA Demokrat kemudian memanfaatkannya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Tukul Pengendali Banjir di Kampung SBY

"DPC akan panggil orang tersebut yang tertera dalam kepengurusan. Ada satu daerah sudah keluar partai Demokrat dan masuk partai lain. Tapi dia punya KTA dan KTP, dia datang atas nama Demokrat," ujarnya.

Rinto menambahkan, menurut AD/ART kehadiran Ketua DPD maupun DPC dalam Kongres tidak boleh diwakilkan. Maka jika ada yang mengaku mendapat kuasa untuk mewakili, ada indikasi terjadinya pemalsuan, karena menurut Rinto dirinya dan Ketua DPC se-Jateng tidak tanda tangan.

Baca Juga: Jokowi Sholati Jenazah Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar di Yogjakarta

"Yang harus diingat, syarat KLB harus ketua DPC yang hadir, bukan diwakili. Kalaupun misal diwakili ada tandatangan ketua DPC, maka kami akan polisikan itu," tegas Rinto.***

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x