AKBP R. Fidelis Purna Timoranto, selaku Pelaksana Tugas (PLT) Kapolres Magelang Kota menyampaikan penyemprotan disinfektan ini akan dilaksanakan di beberapa titik, antara lain di jalan-jalan protokol, fasilitas umum, kompleks perumahan, dan Ruko Armada Estate Kota Magelang.
Selain itu, operasi yustisi sebagai langkah penegakan protokol kesehatan dan pengawasan kegiatan masyarakat juga konsisten dilaksanakan selama masa PPKM maupun PPKM mikro yang berlaku pada 9-22 Februari 2021.***