Kapolda Jateng Minta Posko PPKM Sebagai Ujung Tombak Penanganan Covid-19

- 14 Februari 2021, 12:01 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfhi menyerahkan paket bantuan
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfhi menyerahkan paket bantuan /Humas Polda Jateng

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Guna memantau perkembangan situasi Covid-19 sekaligus pengecekan posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mendatangi sejumlah wilayah di Kota Surakarta.

Kapolda Jawa Tengah didampingi Dirbimas, Dansat Brimob dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah, mendatangi Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres dan Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, Sabtu 13 Februari 2021.

“Ada 1062 kelurahan yang ada di Jawa Tengah dan sudah ada poskonya beserta perangkat posko, disana sudah terdapat data yang lengkap berisi jumlah masyarakat, nama beserta alamat,” jelas Kapolda Jawa Tengah dalam keterangan resmi.

Baca Juga: PT KAI Umumkan KA Prameks Pensiun, Netizen: Matur Nuwun Prameks

Posko PPKM yang disebar ke Desa/Kelurahan nantinya akan terdiri dari kelompok warga yang diawasi oleh pihak TNI dan Polri dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Posko ini nantinya berfungsi sebagai pengawasan kegiatan masyarakat.

“Masing-masing Desa di posko itu sudah terbentuk unit kecil lengkap yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak dalam melakukan tracking kepada masyarakat,” imbuh mantan Kapolresta Solo.

Kapolda berharap dengan adanya PPKM Mikro ini grafik kasus Covid 19 di Indonesia khususnya di Jawa Tengah akan menurun.

Baca Juga: Jalan Layang Purwosari Diresmikan, Ganjar: Mudah-mudahan Tidak Macet Lagi

“Masyarakat akan terdidik oleh satgas yang kami bentuk untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Untuk Kondusifitas Polda Jawa Tengah secara umum kondusif. Diharapkan dengan PPKM Mikro ini Covid di Jawa Tengah akan hilang,” harap Kapolda Jateng.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x