Dukun Pijat Ditangkap Karena Aborsi Janin Mahasiswi, Ironisnya Belajar dari Youtube

- 11 Februari 2021, 18:37 WIB
Polisi Magelang tangkap seorang dukun dan pasangan pelaku aborsi.
Polisi Magelang tangkap seorang dukun dan pasangan pelaku aborsi. /ANTARA/Heru Suyitno

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Polres Magelang, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus aborsi yang melibatkan dukun pijat. Selain menahan seorang dukun, Polisi juga menangkap pasangan pelaku aborsi.

 

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko, di Magelang, Kamis, menyebutkan tiga tersangka yakni SR (35 tahun), seorang dukun pijat warga Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang. Kemudian HY (21) dan SA (21), keduanya merupakan pasangan asal dari  Kabupaten Purworejo.

 

Kasat Reskrim menyampaikan aborsi terjadi pada 21 Desember 2020 sekitar pukul 10.30 WIB di rumah sang dukun.

Baca Juga: Ganjar Pergoki Ibu Wakil Wali Kota Semarang Sedang di Rumah Pompa, Apa yang Dilakukan

Ia menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Kamis, 17 Desember 2021, pelaku SA dan HY datang ke rumah SR dan terjadi kesepakatan melakukan aborsi, sehingga kedua pasangan diminta menginap selama lima hari di rumah dukun tersebut.

 

Saat berada di rumah dukun tersebut, katanya, SA diberikan beberapa ramuan, yakni merica, minuman bersoda, dan nanas yang diblender kemudian diminum, setelah itu dilakukan pemijatan di bagian perut hingga janinnya keluar.

 

Janin yang telah keluar tersebut diperkirakan berusia 3 sampai 4 bulan. Selanjutnya, janin dikuburkan di pemakaman umum dilakukan oleh HY dan SR.

 Baca Juga: Arya Saloka Ternyata Sering Datang ke Rumahnya di Semarang, Ini Nama Daerahnya

Hadi mengatakan pasangan tersebut menggugurkan kandungannya, karena malu belum menikah. Mereka masih kuliah di salah satu PTS di Purworejo.

 

Ia menyebutkan para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.

 

Tersangka SR mengaku baru pertama kali melakukan aborsi. Ironisnya, ia mengetahui cara aborsi dengan ramuan tersebut diperoleh dari youtube.***

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah