Pernikahan ini dilakukan karena pelaku memintanya. Selain itu, Nur Aini juga mendapat saran dari om dan bibinya. Oleh karena itu, pernikahan dilaksanakan.
Baca Juga: Resmi dari Kemenpan-RB! Seleksi PPPK 2022 Sudah Diumumkan, Baik untuk Tenaga Maupun Guru Honorer
Sayangnya, nasib buruk menimpa Nur Aini karena pelaku yang saat itu berstatus suami adalah seorang perempuan yang menipunya menjadi laki-laki.
Dari peristiwa ini, Nur Aini juga mendapat kerugian baik secara psikis maupun materi. Ini juga yang menjadi alasan Nur Aini didampingi oleh Komunitas Advokat Perempuan Provinsi Jambi karena sebelumnya kondisi mentalnya sempat terguncang.
Oleh karena itu, kita tetap perlu hati-hati berinteraksi di dalam aplikasi, termasuk aplikasi kencan. Tentunya karena kita tidak dapat mengetahui bagaimana kondisi sebenarnya dan data diri asli dari lawan bicara kita. Tetap berhati-hati ya.***