Rupanya Rachel Venya Rogoh Kocek Rp40 Juta untuk Kabur Dari Karantina

- 11 Desember 2021, 12:10 WIB
Polisi mengatakan berkas perkara kasus kabur karantina Rachel Vennya telah lengkap dan segera sidang.
Polisi mengatakan berkas perkara kasus kabur karantina Rachel Vennya telah lengkap dan segera sidang. /PMJ News

Baca Juga: Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya, Sidang Perdana Akan Digelar 10 Desember 2021 Mendatang

Sementara itu, Ovelina Pratiwi yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut, mengatakan uang sebesar Rp 40 juta tersebut merupakan permintaan Satgas Covid-19. Untuk bisa lolos dari karantina, Satgas meminta Rp 10 juta per kepala.

"Jadi angka itu keluar dari satgas sendiri. Satgas minta satu orang Rp10 juta. Saya sampaikan itu ke Rachel, dan dia kirim Rp 40 juta," kata Ovelina.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x