INFOSEMARANGRAYA.COM - Perkara kasus kabur karantina oleh Rachel Vennya, Salim Nauderee, dan manajernya, Maulida Khairunnia akan segera digelar.
Ketiganya diagendakankan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat 10 Desember 2021.
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono. Rencananya sidang akan digelar pada pukul 13:00 WIB.
Baca Juga: Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap, Begini Tanggapan Kekasihnya
“Saya belum baca lengkap ya, tapi kemungkinan kita sidangkan nanti hari Jumat,” kata Arief Rabu 8 Desember 2021.
Dalam sidang perdana tersebut, Rachel Vennya diwajibkan untuk hadir dalam persidangan tersebut. Kalau tidak hadir, pihak berwajib akan memanggil secara paksa.
"Terdakwa harus hadir juga kan, kalau tidak bisa dipanggil paksa," ungkap Arif Budi Cahyono selaku Humas Pengadilan Negeri Tangerang.
Rachel Vennya diminta hadir lantaran putusan sidang bisa saja diputuskan di hari yang sama lantaran persidangan digelar sebagai acara tindak pidana singkat.
"Putusan bisa di hari itu juga karena diajukan dengan acara tindak pidana singkat, artinya jaksa memandang pembuktian acara ini sederhana," jelas Arif.