Baca Juga: Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya, Sidang Perdana Akan Digelar 10 Desember 2021 Mendatang
Sedangkan, untuk subsider 50 juta bisa digantikan dengan kurungan penjara selama 1 bulan. “Di sisi lain, saudara di denda 50, jika saudara tidak mau membayar, diganti 1 bulan masa kurungan,” ujar Arief B Cahyono selaku Hakim Ketua di PN Tangerang.***