Berstatus Tersangka, Polda Metro Jaya akan Periksa Jerinx SID Senin Mendatang

- 7 Agustus 2021, 15:24 WIB
Baru bebas Juni 2021, Jerinx kembali dinyatakan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni
Baru bebas Juni 2021, Jerinx kembali dinyatakan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni /Instagram @menolaklupa_indonesia/

Sebelumnya, Drummer Band Supermand Is Dead Jerinx SID terlibat pertikaian media sosial dengan seorang pegiat media sosial Adam Deni.

Kejadian bermula saat Adam Deni melayangkan komentar di Instagram Jerinx SID.

Pertikaian media sosial pun tidak bisa dihindarkan, hingga menyebabkan akun Instargam Jerinx SID hilang. 

Jerinx SID yang merasa tidak terima menuduh Adam Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram miliknya.

Baca Juga: Rayakan Setahun Debut, TREASURE Kasih Kado Spesial Lagu EVERYDAY Untuk Teume

Jerinx SID diketahui sempat menghubungi Adam Deni meminta pertanggungjawabannya namun dengan cara mengancam.

Hal ini yang membuat Adam Deni membawa perkara ini ke Polda Metro Jaya.

Laporan atas Jerinx SID pun resmi diterima oleh Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu.

Dan kini Jerinx yang telah berstatus tersangka harus mendatangi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 9 Agustus 2021 mendatang.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah