Baca Juga: Kemenkes: Sertifikat Vaksinasi Belum Dijadikan Syarat Lakukan Perjalanan
Kuasa hukum Aa Gym, Yoko M Sulaiman saat diwawancarai awak media di PA Bandung. menuturkan bahwa kabar perceraian tersebut benar adanya. Namun, ia tidak bisa menjelaskan secara detail terkait masalah perceraian tersebut.
“Iya benar ya, gugatan sudah masuk 10 hari lalu. Aa (Gym) memang mengajukan cerai talak. Yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya,"kata Kuasa hukum Yoko.
“Soal alasan detailnya kan kita gak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi," sambungnya.
Baca Juga: DPRD Batam Tegaskan Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Tewasnya Pekerja PT ASL Shipyard
Yoko menambahkan bahwa dirinya tidak tau sejak kapan Aa Gym merasa tidak ada kecocokan dengan Teh Ninin. Aa Gym hanya memintanya untuk mengurus segala berkas perceraian mereka.
"Tidak tahu sejak kapannya. Yang jelas kami diminta untuk menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa," jelas Kuasa hukum Yoko
Hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut dari ulama ternama Indonesia, Aa Gym maupun dari pihak Teh Ninih.*