Rachel Vennya Tak Jadi Dipenjara Karena Sopan, Netizen Capek dengan Sistem Hukum Indonesia yang Berat Sebelah

11 Desember 2021, 09:03 WIB
Rachel Vennya tak jadi dihukum penjara karena dinilai sopan oleh hakim, banyak netizen geram dan capek pada sistem hukum Indonesia /Poppy Herlina/Instagram/rachelvennya

INFOSEMARANGRAYA.COM – Rachel Vennya tak jadi dipenjara karena dinilai sopan oleh hakim.

Netizen geram dan pertanyakan sistem hukum di Indonesia yang berat sebelah.

Seperti yang diketahui, Selebgram Rachel Vennya terkena kasus pelanggaran aturan karantina Covid-19 beberapa waktu lalu.

Baca Juga: TRENDING! Rachel Vennya Tak Dipenjara Karena Dicap Sopan oleh Hakim, Netizen Beri Respon Begini!

Namun meski dinyatakan bersalah, Rachel Vennya tidak dihukum penjara. Tetapi ia diberikan masa percobaan selama delapan bulan.

Dan dirinya akan dipenjara selama empat bulan jika melakukan tindak pidana saat masa percobaan tersebut.

Hakim pada proses persidangan tersebut meringankan hukuman dari Rachel Vennya karena menilai bahwa selebgram tersebut bersikap sopan dan terus terang mengakui perbuatannya saat persidangan berlangsung.

Baca Juga: Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya, Sidang Perdana Akan Digelar 10 Desember 2021 Mendatang

Hal tersebut nama Rachel Vennya ramai dibahas di Twitter, bahkan hingga saat ini 11 Desember 2021, Rachel Vennya menjadi peringkat pertama dalam Trending Topic Twitter.

Salah satu tweet yang ramai membahas Rachel Vennya adalah akun menfess @AREAJULID. Disana banyak yang membahas tentang sistem hukum di Indonesia yang berat sebelah.

“Dis! Capek banget sama penegak hukum indonesia”, tulis seseorang di akun @AREAJULID disertakan tangkapan layar berita dari CNN Indonesia yang berjudul “Hakim Nilai Rachel Venya Sopan, Sehingga Tak Dihukum Penjara”.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Pihaknya akan Bongkar Kasus Kaburnya Selebgram Rachel Vennya

Netizen Twitter lainnya ramai memberikan pendapat terhadap kasus yang dialami selebgram yang satu ini di kolom komentar. Sebagian besar kesal karena menganggap hukuman yang diberikan tidak adil.

Seperti komentar dari @flyw*** yang bertuliskan seperti berikut:

“Baik banget hakimnya ke rachel vennya,

1. Hukuman di ringankan karena sopan dan menjawabnya tidak berbelit-belit.

2. Tidak di penjara dan hanya di beri hukuman masa percobaan selama 8 bulan.

Kalau begini, mending semua kasus di indonesia di ringankan hukumannya intinya sopan.”

Kemudian juga ada beberapa warga Twitter lain yang juga berkomentar tentang hal yang serupa.

“perkara sopan doang mah satpam bca juga sopan”, tulis @newlyxfo_

“Besok gua nyolong ah di supermarket tapi dengan sopan biar ga masuk penjara”, tulis @yoon***

“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat kelas atas”, tulis @Star**.

Baca Juga: Siap Bela Fuji dan Keluarganya, Dewi Persik: Gue Hanya Menepati Janji Almarhum

Bahkan juga ada yang memposting meme yang bergambarkan karakter kartun Dora The Explorer seolah menggambarkan bahwa sistem hukum di Indonesia tidak adil.

Meme tersebut bertuliskan “Apakah kamu melihat Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? Dimana?”

Kemudian juga ada yang membanding-bandingkan kasus Rachel Vennya dengan kasus seorang nenek bernama Asyani yang dituduh mencuri batang pohon jati pada 2015 silam, dan divonis hukuman 1 tahun penjara. Padahal nenek Asyani juga sopan pada proses persidangan.

Baca Juga: NIKI Diprotes Usai Sapa Warga Indonesia Pakai Bahasa Inggris, Netizen: Masalah Bahasa Aja Diributin!

“Mungkin nenek asyani kurang sopan”, tulis @buah***

Dan masih banyak lagi komentar dari netizen Twitter mengenai kasus Rachel Vennya ini yang mana mereka saling berpendapat bahwa sistem hukum di Indonesia yang ringkih.

Sampai saat ini, tweet dari @AREAJULID tersebut sudah disukai oleh 33 ribu pengguna Twitter dan telah di-retweet lebih dari 8 ribu kali.***

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler