Menikah Usia Dini Beresiko Tinggi pada Kesehatan Anak, Salah Satunya Sebabkan Sunting! Simak Penjelasannya

- 25 Juli 2022, 17:40 WIB
Menikah Usia Dini Beresiko Tinggi Sebabkan Sunting
Menikah Usia Dini Beresiko Tinggi Sebabkan Sunting /HUMAS BANDUNG


INFOSEMARANGRAYA.COM – Usia merupakan salah satu faktor yang penting untuk dipertimbangan saat memutuskan melakukan sebuah pernikahan. Mengingat, ketika usia pengantin terlalu muda maka akan menimbulkan banyak resiko yang harus dihadapi, salah satunya yakni terkait anak dimana pasangan dengan usia terlalu muda berpotensi besar melahirkan anak stunting.

Dalam disemenasi informasi dan edukasi percepatan penurunan stunting yang bertajuk Genbest: Tanda Pernikahan Dini, Stuting Teratasi yang berlokasi di Kota Batu pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2022 dokter Mario Johan mengatakan bahwa pernikahan yang dilakukan pada saat usia remaja sangatlah beresiko mengingat remaja secara medis masih dalam proses tumbuh kembang.

Baca Juga: Sebelum Pindah ke Roma, Ternyata Dybala Hampir Bertahan di Juventus Karena Pemain ini

Oleh karenanya, mereka masih membuthkan asupan gizi.
Dokter Mario Johan juga mengatakan bahwa jika remaja meikah terlalu dini, asupan gizi yang dibutuhkan terutama untuk remaja perempuan yang hamil akan terbahi menjadi dua yakni si remaja dan anaknya.hal tersebut otomatis menyebabkan si remaja perempuan tidak dapat tumbuh dengan maksimal serta juga menyebabkan anak dalam kandunganya tidak dapat dengan maksimal pula.

Selain itu, banyak reskio lain yang harus dihadapi seorang ibu hamil dalam usia remaja dan melahirkan di usia dini. Hal tersebit diantanya yakni meningkatkan resiko keguguran, rendahnya berat badan bayi ketika lahir, kelahiran premature, ukuran pinggul seorang remaja yang belumlah sempurna juga mengakibatkan terjadinya pendarahan, distorsia atau gagal lahir, serta dapat mengancam nyawa baik ibu maupun sang bayi.

Baca Juga: Ada Link Download Gratis Film Ivanna 2022 di Telegram dan LK21? Langsung Klik Link Legal ini Tanpa Iklan

Dokter Mario Johan juga menuturkan bahwa organ reproduksi pada perempuan yang masih berusia muda belumlah terbentuk secara maksimal. Kesehatan reproduksi yang matang akan empengaruhi terhadap janian yang dikandung.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencara NAsional (BKKBN) menyatakan bahwa umur ideal untuk melakukan pernikahan bagi perempuan yakni minimal 21 tahun dan pada laki-laki yakni minimal 25 tahun. Dimaan dalam usia tersebut, seseorang dianggap matang dan telah berpikir dewasa.

Direktur Informasi dan Komunikasi Pembanguan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Komunikasi dan Informatika dalam acara tersebt juga menjelaskan bahwa angka prevalensi stunting di Kota Batu sebenarnya sudah melebihi target yang ditetapkan oleh Presiden yakni di angka 13,8 persen pada tahun 2021 dari target yang ada yakni anga 14 persen untuk tahun 2021.

Baca Juga: Daftarkan Citayem Fashion Week Ke Kemenkumham, Baim Wong Banjir Dukungan Akun Centang Biru!

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x